TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Dia mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen perlu ditinjau secara holistik agar tak berdampak kontraproduktif bagi perekonomian bangsa, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Rencana itu juga akan menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Pada gilirannya, kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa," ujar Alissa melalui keterangan tertulis, pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article