TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya masih menahan 15 orang mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta. Ke-15 orang mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan proses pemeriksaan terhadap mahasiswa itu masih berlangsung. Ia tidak membenarkan atau membantah soal penahanan maupun janji pemulangan. “Semuanya masih dilakukan pendalaman karena kan masih satu-satu (demonstran) didalami perannya dalam peristiwa yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article