TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, usulan kenaikan batas usia pensiun (BUP) aparatur sipil negara (ASN) harus dikaji ulang. "Benarkah usulan tersebut solusi dari masalah yang ada, dan apakah betul akar masalahnya itu?" ujarnya kepada Tempo, Jumat, 23 Mei 2025.
Politikus Partai Golkar itu memberi catatan kritis atas usulan tersebut. Zulfikar khawatir bertambahnya usia pensiun justru bisa menghambat regenerasi ASN. Indonesia tengah bersiap menghadapi bonus demografi yang memerlukan lapangan kerja.
Jika batas usia pensiun diperluas, dia melanjutkan, hal itu bisa dianggap menghambat kesempatan generasi pendatang untuk berkarier menjadi abdi negara. "Kalau aparatur negara minta tambah usia kerja, bagaimana nasib generasi muda kita? Mestinya kita lebih memedulikan masa depan anak cucu kita," ujar Zulfikar.