MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pelindungan TNI kepada jaksa tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Enggak (bertentangan), sebenarnya memang (tugas) TNI itu kan dalam hal pertahanan,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta pada Kamis, seperti dikutip dari Antara.
Pelindungan TNI kepada jaksa tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto meneken peraturan itu pada Rabu, 21 Mei 2025 dan diundangkan pada hari yang sama oleh...