TEMPO.CO, Jakarta - Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kubu Agung Laksono mengklaim telah melaporkan hasil musyawarah nasional kepada Kementerian Hukum pada 9 Desember 2024 atau satu hari setelah penetapan Agung menjadi Ketua Umum PMI.
Sekretaris Jenderal PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty, mengatakan pelaporan tersebut dilakukan setelah PMI kubu Jusuf Kalla menyebut telah melaporkan munas yang diselenggarakan kubu Agung kepada kepolisian.
"Sudah ada tanda terima dan registrasinya," kata Ulla saat dihubungi pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ulla menjelaskan pelaporan ini dilakukan untuk menentukan kepengurusan mana yang dianggap sah dan sesuai dengan ketentuan. Ia hakul yakin jika kubu Agung telah melaksanakan munas sebagaimana ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau AD/ART.
Kesesuaian itu, misalnya, ...