TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan alasan sehingga pihaknya belum mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi hingga pukul 22.30 WIB, malam ini. Padahal pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan berakhir pukul 24.00 WIB atau 1,5 jam ke depan.
Muslim mengatakan hingga saat ini tim bidang hukum Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu arahan dari para elite di tim pemenangan. Namun ia enggan menyebutkan para elite pemenangan jagoan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang dimaksudkannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih menunggu arahan," kata Muslim kepada Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 11 Desember 2024.<...