TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan usulan pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto harus dikaji oleh lembaga berwenang. Lembaga yang bertanggung jawab untuk mengabulkan tidaknya usulan Soeharto menjadi pahlawan adalah Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. "Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan untuk mengkaji siapa saja yang menerima dan tidak menerima," ujar Puan di Kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Puan tidak memberikan pandangan pribadinya mengenai usulan yang ditolak oleh kelompok masyarakat sipil. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. "Biar dewan tersebut yang mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya diterima atau tidak," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article