Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar secara gratis alias tidak memungut biaya tambahan kepada siswa sebagai penerima manfaat.
Adita menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertanggung jawab sebagai lembaga pelaksana program tersebut, tidak memperbolehkan adanya pungutan oleh pihak sekolah.
"BGN sudah memastikan itu sebenarnya tidak diperbolehkan untuk melakukan pungutan. Ini yang ditegaskan, seharusnya pungutan-pungutan itu tidak ada," kata Adita di Tangerang Selatan saat tinjau pelaksaan program tersebut pada Senin, 13 Januari 2025.
Adita menerangkan bahwa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas mendistribusi...