TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap menanggapi soal pengangkatan pegawai lembaga antirasuah sebagai aparatur sipil negara atau ASN pada empat tahun lalu, 1 Juni 2021. Seiring pengalihan status kepegawaian tersebut, puluhan insan KPK didepak lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK.
“Itu peristiwa dalam sejarah panjang perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketika orang-orang yang telah berjasa dalam pemberantasan korupsi justru disingkirkan,” kata Yudi Purnomo Harahap kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 1 Juni 2025. Yudi, saat itu penyidik KPK, menjadi salah satu korban TWK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article