TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakat dan politisi Surakarta ingin menjadikan kota berjuluk Solo tersebut sebagai daerah istimewa. Pemerintah pun turut merespons wacana ini dan menyatakan akan mempelajari kriteria Kota Solo sebagai syarat pengistimewaan. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR tampaknya tak setuju.
Desas desus Kota Solo jadi Daerah Istimewa, selanjutnya disebut Daerah Istimewa Surakarta atau DIS, mencuat saat rapat kerja bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negri atau Kemendagri Akmal Malik dengan Komisi II DPR, pada Kamis, 24 April 2025. Akmal mengatakan ada enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadi daerah istimewa.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article