KETUA Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Bob Hasan mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum atau revisi UU Pemilu dan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rencananya dibahas secara terpisah.
Dia menuturkan, sejauh ini, belum ada keputusan kedua RUU itu akan disatukan atau menjadi Omnibus Law Politik. Sehingga, dua RUU tersebut akan dibahas terpisah. “Belum ada keputusan Omnibus Law Politik,” kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan revisi UU Pemilu masuk ke dalam RUU prioritas yang akan dibahas oleh Baleg DPR pada 2025. Menurut dia...