TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia memutasi 117 orang perwira tinggi TNI dari tiga matra. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Salah satu perwira yang dimutasi adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Achiruddin. Ia digantikan oleh Mayor Jenderal Edwin Adrian Sumantha.
Kepala Pusat Penerangan Markas besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan mutasi itu dilakukan dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang. "Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian ada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta," kata Kristomei melalui keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Rabu, 28 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article