TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Nurul Ghufron, kembali jadi perbincangan setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana. Sebab, selama menjadi insan lembaga antirasuah, Gufron sempat tersandung berbagai kontroversi. Salah satunya terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam pengumuman Komisi Yudisial atau KY nomor 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 yang diterbitkan pada Selasa, 15 April 2025, total ada 161 calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Nama Nurul Ghufron berada di urutan ke-43 dari 68 calon hakim agung kamar pidana. Pada tahapan berikutnya, Ghufron akan mengikuti seleksi kualitas pada penghujung April.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article