TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Lenis Kogoya mengusulkan agar warga asli Papua diberikan izin pertambangan rakyat (IPR) untuk mengelola tambang secara legal. Usulan ini disampaikan sebagai langkah penertiban terhadap aktivitas penambangan liar di wilayah Papua yang berpotensi memicu konflik.
Hal itu disampaikan Lenis saat ditemui di Balai Media, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025. Menurut dia, penanganan terhadap penambangan ilegal, khususnya di wilayah konflik atau zona merah, tidak boleh dilakukan secara represif. Ia menyoroti potensi kekerasan jika tidak ada pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis kesejahteraan rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article