TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin menetapkan aturan baru yang mewajibkan para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani pemeriksaan psikologis setiap enam bulan sekali. Dirangkum dari Antara yang dimuat pada Senin, 21 April 2025, kebijakan ini dibuat untuk memantau kesehatan mental para dokter muda secara rutin dan memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Dalam konferensi pers bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Menkes Budi menjelaskan bahwa banyak kasus bermasalah yang melibatkan peserta PPDS akhir-akhir ini, yang tidak hanya merugikan para peserta didik tetapi juga masyarakat luas. Karena itu, Kemenkes berkomitmen melakukan perbaikan yang serius, terstruktur, dan nyata.
Baca ber...