Liputan6.com, Jakarta Di media sosial ramai termasuk X ramai tentang Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang kewaspadaan peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara Asia.
"Kemenkes udah ngeluarin surat edaran kewaspadaan soal Covid-19," begitu tulis pemilik akun X Nuna pada 30 Mei 2025 yang sudah dilihat dua juta kali.
Mengutip laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami meang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Isi SE bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang ditandatangani pada 23 Mei 2025 tersebut mengenai peningkatan kewaspadaan akan COVID mengingat kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong , Malays...