TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritisi aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dinilai tidak membawa perubahan substansial terhadap sistem penerimaan siswa sebelumnya. Meski mengalami perubahan istilah teknis, JPPI menilai sistem itu tetap mengandalkan pola seleksi berbasis kompetisi, yang berpotensi menciptakan ketimpangan dan diskriminasi akses pendidikan.
“Permendikdasmen 3 Tahun 2025 tentang SPMB ini masih menggunakan sistem yang sama, yaitu sistem kompetisi rebutan kursi,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji kepada Tempo, Selasa, 20 Mei 2025. “Jika sistemnya kompetisi, pasti akan ada yang berhasil dan ada yang gagal. Inilah yang menyebabkan akses pendidikan kita masih bermasalah.”
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article