INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan ini dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto di Banjarbaru, Kamis, 27 Maret 2025.
Gubernur Muhidin menegaskan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik...