TEMPO.CO, Manggarai -- Masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai proyek geothermal atau panas bumi mengancam keutuhan ruang hidup. Servasius Masyudi Onggal, pemuda yang mewakili sepuluh gendang atau komunitas adat di Poco Leok, berbicara langsung dengan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-hak Masyarakat Adat, Albert Kwokwo Barume. “Masyarakat adat Poco Leok sudah ada jauh sebelum negara ini lahir,” ujar laki-laki yang akrab disapa Yudi itu di Rumah Adat Gendang Tere, Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Senin, 7 Juli 2025.
Yudi menyebut ada 14 kampung adat di Poco Leok. Sebagai masyarakat Manggarai, belasan komunitas itu mengenal lima unsur atau prinsip dasar tentang adat dan budaya yang menjadi acuan. Lima filosofi itu meliputi gendang atau rumah/komunitas adat; lingko atau kebun ko...