INFO NASIONAL - Badan Pemeriksa Keuangan mengapresiasi pelaksanaan program dan tata kelola anggaran Kementerian Sosial yang akuntabel dan transparan. Anggota III BPK Akhsanul Khaq menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja di gedung Kemensos Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Akhsanul menilai pengelolaan belanja barang dan belanja bantuan sosial oleh Kemensos sepanjang 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensos pada 2024 telah sesuai ketentuan dalam semua hal yang material,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kinerja positif dibuktikan dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut re...