INFO NASIONAL - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram. “Dua kasus penindakan ini terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, dalam konferensi pers, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penindakan pertama dilakukan pada Ahad, 25 Mei 2025. Petugas Bea Cukai mendapati seorang penumpang WNI berinisial LH (44 tahun) yang membawa tiga bungkus plastik diduga NPP yang disamarkan dalam kemasan kopi. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkus tersebut dik...