Liputan6.com, Jakarta Penyedia pusat data Princeton Digital Group (PDG) mengubah pinjaman hijau (green loan) senilai 105 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun menjadi pembiayaan hijau (green financing).
Lantas, apa itu green loan? Mengutip World Bank, Jumat (14/3/2025), green loan adalah bentuk pembiayaan yang memungkinkan peminjam untuk menggunakan hasil pinjaman untuk mendanai proyek-proyek yang memberikan kontribusi besar terhadap tujuan lingkungan.
Sementara green financing, Bank Dunia mendefinisikannya sebagai investasi yang mendukung pembangunan berkelanjutan, produk dan kebijakan lingkungan.
Langkah yang diambil PDG itu semata-mata untuk mendukung pembangunan Read Entire Article