TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Fikri Faqih mengusulkan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, usulan ini mencuat di tengah sorotan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dinilai penuh persoalan akibat perubahan sistem layanan.
Menurut Abdul, sistem yang diterapkan pada tahun ini menimbulkan berbagai keluhan. “Dulu hanya satu syarikah, sekarang delapan. Akibatnya, suami terpisah dari istri, pembimbing terpisah dari jamaahnya,” ujar Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2025. Syarikah bermakna kemitraan. Dalam bahasa sehari-hari, syarikah bisa diartikan sebagai persekutuan, kemitraan, atau perserikatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article