PRESIDEN Prabowo Subianto mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai upaya menindak koruptor dan menyelamatkan kekayaan negara. Dukungan Presiden terhadap RUU Perampasan Aset itu dia sampaikan saat berpidato pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja udah korupsi nggak mau kembalikan aset,” kata Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Sebelumnya, Prabowo sempat menyinggung RUU Perampasan Aset ketika menjawab berbagai pertanyaan jurnalis dalam wawancara di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 6 April 2025. Dalam ...