TEMPO.CO, Yogyakarta - Akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik atau KIKA mengajukan penangguhan penahanan enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam demonstrasi Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang pada Kamis, 1 Mei 2025. Penangguhan ini merupakan bentuk dukungan dan solidaritas akademisi terhadap mahasiswa.
Anggota Dewan Pengarah KIKA, Herlambang Perdana Wiratraman mengatakan KIKA telah menggalang dukungan dari akademisi berbagai kampus sejak Jumat malam, 2 Mei 2025 melalui rapat KIKA. Terdapat 20 akademisi yang mendukung surat penangguhan penahanan. Selain dari Universitas Gadjah Mada, deretan nama dosen tersebut di antaranya yakni guru besar hukum tata negara U...