Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5-15 persen penyintas kanker yang sudah menjalani radioterapi berpotensi mengalami kanker sekunder alias kanker primer kedua.
Hal ini diungkap Komite Ilmiah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang Efek Radiasi Atom (United Nations Scientific Committee on the Effects of Atomic Radiation/UNSCEAR) dalam upaya meningkatkan pemahaman global tentang dampak radiasi terhadap kesehatan.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi, dan Mutu Nuklir (PRTKMMN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nur Rahmah Hidayati, menyampaikan, laporan ini memberikan informasi lengkap mengenai risiko kanker sekunder pada penyintas kanker. Sekaligus menegaskan pentingnya pemantauan jangka panjang pada pasien pascaterapi, serta strategi pengobatan yang dipersonalisasi dalam terapi radioterapi.
“Berdasarkan analisis terhadap...