TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 sebagai rumor tanpa bukti memantik kemarahan publik, terutama Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), para aktivis perempuan, dan penyintas kekerasan seksual.
Komnas Perempuan memberi tanggapan dengan mengingatkan bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998 secara resmi telah diakui negara sebagai bagian dari pelanggaran HAM berat. Selain itu, tragedi tersebut yang menjadi dasar pembentukan Komnas Perempuan sebagai tindak lanjut pemerintah.
Sejarah Berdirinya Komnas Perempuan
Dilansir dari laman resmi Komnas Perempuan, terbentuknya Komnas Perempuan tak...