INFO NASIONAL – Kanwil Bea Cukai Jatim I menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat. Fasilitas ini diberikan kepada sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi indoor furniture, PT Mindo Integra Indonesia.
“Fasilitas ini kami berikan pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu, bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Kantor Pajak Sidoarjo Utara,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki. “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing ekspor, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian lokal,” tambah dia.
Kawasan berikat adalah fasilitas dari pemerintah yang memungkinkan perusahaan memasukkan barang impor maupun barang dari dalam negeri untuk diolah sebelum diekspor atau digunakan di dalam negeri. Dengan fasilitas ini, perusahaan mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk penan...