TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menaikan gaji hakim hingga sebesar 280 persen dari gaji saat ini. Janji ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi para hakim dan betapa beratnya beban kerja hakim menangani perkara. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article