DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang perlu merumuskan aturan dominasi koalisi pada pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) secara proporsional. Dia menilai aturan dominasi yang rasional itu penting setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas presiden atau presidential threshold.
Khoirunnisa menuturkan MK dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden juga mengamanatkan partai politik dapat berkoalisi sepanjang koalisi tersebut tidak menyebabkan dominasi.
Menurut dia, dapat dikatakan sebetulnya MK menyarankan perlu ada ambang batas maksimal koalisinya, supaya tidak menjadi...