TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marwan Dasopang mengungkap keinginan agar ke depan undang-undang yang mengatur perjalanan haji harus juga mengatur batas atas biaya haji furoda, meskipun program itu sepenuhnya dikerjakan pihak swasta yang bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Antara, Marwan mengatakan saat ini belum ada peraturan di dalam negeri yang mengatur batas atas biaya haji furoda, yang nilainya per orang di kisaran Rp 400-900 juta.
“Furoda ini swasta dan di dalam undang-undang kita memang belum menyebutkan furoda. Sekalipun ini swasta, tetap saja yang berangkat itu jemaah dari Indonesia. Maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah...