TEMPO.CO, Jakarta - Sampai saat ini, Harun Masiku masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020 yang terlibat kasus suap. Perkara suap ini bermula ketika caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas sebagai pemilik perolehan suara tertingi, meninggal.
Akibatnya, KPU mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia yang menerapkan pergantian antarwaktu (PAW). Sebab, Riezky mendapatkan perolehan suara terbanyak kedua. Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.
KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Namun, Wahyu Setiawan disuap untuk mengubah keputusan KPU tersebut. Adapun, Wahyu adalah salah satu tersangka yang terjaring pada OTT 8 Januari 2020. Sejumlah fakta pun terungkap seiring berjalannya agenda sida...