TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Pemerintah akan melakukan kajian sebelum mengambil tindak lanjut atas putusan MK tersebut. "Kami harus mengkaji, kan, masih ada waktu," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam menelaah dampak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, Tito menjelaskan, kementerian dan lembaga yang terkait akan terlibat. Ia menyebut di antaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bila lin...