TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta masih menunggu rekomendasi Bawaslu untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Di TPS ini diduga kuat terjadi pelanggaran pilkada, yaitu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah mencoblos 19 surat suara pada kotak bergambar Pramono Anung-Rano Karno.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, mengatakan penyelenggara pilkada Jakarta belum dapat memastikan jadwal PSU di TPS 028 Pinang Ranti. Sebab KPU tetap harus menunggu rekomendasi pengawas pemilihan terlebih dahulu meski indikasi pelanggaran itu sudah memenuhi syarat untuk menggelar pencoblosan ulang.
"Begitu ada rekomendasi (Bawaslu), maka akan segera kami tindak lanjuti,” kata Astri Megatari saat dihubungi oleh Tempo, Jumat, ...