TEMPO.CO, Jakarta - Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga menjadi penggugat terhadap uji materi Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Keempatnya adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka mempunyai hubungan tidak langsung dengan Gibran Rakabuming Raka, saat ini Wakil Presiden periode 2024-2029.
Tsalis Khoirul Fatna menceritakan hubungan tidak langsung tersebut. Ia mengatakan, mereka menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai salah satu pertimbangan dalam mengajukan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh Almas Tsaqibbiru Re A, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
...