INFO NASIONAL – Bea Cukai Malili berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal saat Operasi Gurita pada pekan pertama Juni 2025. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad mengatakan, Operasi Gurita dilaksanakan dalam rangka memerangi peredaran barang kena cukai ilegal (BKC).
"Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah, karena dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia sebagai pengejawantahan fungsi community protector," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bea Cukai Malili menurunkan dua tim untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, s...