Liputan6.com, Jakarta Kehadiran tempat penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja merupakan bagian dari reformasi ketenagakerjaan yang mendukung kesetaraan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Arifah Fauzi, dalam peresmian fasilitas daycare permanen bernama Iplay di kantor pusat Godrej Consumer Products Indonesia (GCPI), Halim, Jakarta Timur.
“Employer-supported childcare di tempat kerja menjadi komitmen untuk mewujudkan dunia kerja yang inklusif, ramah keluarga, dan mendukung peran perempuan,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi pada 19 Juni 2025.
Menurut Arifah, praktik baik ini relevan dengan amanat Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) Tahun 2024. Ia pun berharap komitmen Godrej dalam menghadirkan daycare di te...