INFO NASIONAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi tidak mengarah kepada ancaman pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri. Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan, gerakan itu justru berhasil memicu perubahan selera dan pilihan masyarakat atas produk lokal yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional.
Di depan para santri, pejabat, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis perempuan dan penggiat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Ikhsan mengungkapkan efek gerakan boikot produk terafiliasi Israel justru berpengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi nasional. “Alhamdulillah sekarang banyak bermunculan produk-produk baru, misalnya di bisnis air mineral,” kata Ikhsan, dalam sebuah diskusi terbuka bertema “Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa Boikot MUI” di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2024.
Ikhsan mengatak...