TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan mengenai perubahan status Projo, kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke-7, menjadi organisasi masyarakat atau partai politik setelah Jokowi selesai bertugas akan diputuskan pada akhir tahun ini.
Panel Barus, Bendahara Umum Projo, menyatakan bahwa keputusan ini akan didasarkan pada aspirasi dari kalangan akar rumput.
"Hal ini akan dibahas dalam forum tertinggi organisasi, yaitu kongres," ujar Panel melalui pesan singkat pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kongres ketiga Projo dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024. Di kongres ini, Projo akan menghimpun aspirasi masyarakat untuk menentukan arah organisasi di masa depan. Panel menegaskan bahwa keputusan mengenai apakah Projo akan menjadi partai politik atau tetap menjadi organisasi masyarakat akan disesuaikan dengan kehendak masya...