TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil, berpendapat bahwa usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian masih belum relevan.
Alasannya, menurut dia, ada sejumlah faktor yang membuat hal itu belum relevan, di antaranya karena pembangunan hukum yang belum sempurna, budaya hukum yang lemah, ekonomi masyarakat yang masih sulit, serta tingkat pendidikan yang rendah.
“Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan,” kata Nasir di Jakarta, Kamis, 28 November 2024, seperti dikutip Antara.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengungkapkan bahwa, mengingat berbagai tantangan internal yang dihadapi saat ini, menempatkan Polri ...