TEMPO.CO, Jakarta -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan tidak ada penambahan pasukan setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan sembilan kabupaten di Papua sebagai wilayah perang. “Sesuai perintah Panglima TNI bahwa TNI selalu mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis, dialogis, dalam menangani permasalahan di Papua,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi melalui pesan singkat kepada Tempo pada Senin, 7 April 2025.
Menurut Kristomei, kelompok OPM selalu mengeluarkan pernyataan atau propaganda untuk menakuti dan mengintimidasi rakyat. Cara-cara yang dilakukan OPM berdampak masyarakat tidak mau bekerja, berkebun, ataupun beraktivitas. “TNI tetap akan bertugas seperti biasa, tidak ada penambahan pasukan dan sebagainya,” tutur Kristomei.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article