TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Bidang Hukum dan Pemilu Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Rimhot Siagian merespons soal kemungkinan calon Wakil Gubernur nomor urut 1, Suswono, hadir ke Bawaslu DKI Jakarta, saat diminta datang menjadi saksi pihak terlapor. Hal ini dalam kaitan pernyataan Suswono soal janda kaya nikahi pemuda nganggur yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Nanti kita lihat Pak Suswono bisa datang apa enggak. Kalau beliau tidak sempat, kami akan meminta ke Bawaslu baik melalui zoom dulu. Karena hal itu diizinkan sesuai Peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2004,” kata Rimhot saat ditemui Tempo di Jakarta Pusat, Senin Ahad malam, 3 November 2024.
Hingga saat ini, Rimhot mengaku belum mendapat surat panggilan dari Baw...