TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menggugat hasil pilkada Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Asep Rahmatullah selaku sekretaris pemenangan mengatakan timnya tengah menyusun laporan sebagai pertimbangan untuk menggugat hasil pilkada tersebut.
“Kami mengumpulkan seluruh data dan temuan. Itu akan kami jadikan sebagai basis data untuk mengambil langkah, seperti gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Asep saat dihubungi pada Senin, 2 Desember 2024.
Asep mengatakan bukti yang dikumpulkan itu terkait dengan dugaan pengerahan aparat penegak hukum dan kepala desa. Asep menuding kepolisian dan kejaksaan digunakan untuk menekan gerak-gerik tim pemenangan Airin-Ade sepekan menjelang pencoblosan.
Dia menduga faktor itulah yang membuat perolehan suara Airin-Ade berbanding terbali...