Liputan6.com, Jakarta - Nasib TikTok di Amerika Serikat kembali di ujung tanduk. Induk perusahannya, ByteDance, diberikan tenggat waktu hingga 5 April untuk menjual TikTok ke perusahaan non-Tiongkok.
Kalau tidak, aplikasi ini berisiko diblokir di AS. Situasi ini bukan pertama kalinya terjadi, mengingat TikTok pernah menghadapi ancaman serupa pada 2020.
Beberapa perusahaan AS dikabarkan berminat untuk mengakuisisi TikTok. Pada 2020, Microsoft, Oracle, dan Walmart sempat masuk pada jajaran calon pembeli, tapi rencana itu batal.
Kini, di bawah tekanan pemerintahan Joe Biden, ByteDance harus kembali mencari pembeli yang memenuhi persyaratan pemerintah AS.
Mengutip Phone Arena, Senin (17/3/2025), pada april 2024 lalu, Biden menandatangani undang-undang yang mengharuskan Read Entire Article