TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya akan menuntaskan kasus penusukan dan pengeroyokan dua santri Krapyak Yogyakarta oleh segerombolan pemuda mabuk sebagai bentuk tanggung jawab menjamin keamanan di masyarakat.
"Dari kasus itu, di awal kami sudah menangkap dua orang (terduga pelaku), lalu berkembang dan bertambah (menangkap) tiga orang lagi," kata Kapolda Suwondo saat menemui massa aksi di Markas Kepolisian DIY, Selasa siang, 29 Oktober 2024.
Dari lima orang terduga pelaku yang ditangkap periode 24-27 Oktober 2024 itu, Suwondo mengatakan, terus dikembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab dan berperan.
"Alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukan jug...