TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin meminta TNI yang menjabat di luar 14 kementerian dan lembaga agar segera mengundurkan diri atau pensiun sebagai prajurit. Politikus PDIP Perjuangan ini berharap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengeluarkan surat perintah untuk menarik para bawahannya dari jabatan sipil yang tidak diakomodiasi Undang-Undang TNI.
“Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku," ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article