TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, tuntutan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan ekspresi kekecewaan atau kemarahan yang alamiah. Jimly menyebut seruan pemakzulan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu adalah kemarahan terhadap mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.
Menurut Jimly, tuntutan itu pun harus dihormati. “Jadi kita tidak usah menafikan, tidak usah kecilkan. Artinya, dipahami saja, dan jadikan pelajaran bahwa ada kelompok-kelompok yang sedang marah kepada keadaan,” ujar Jimly sesuai salat Idul Adha 1446 Hijriah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini