TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, belum bisa memastikan nasib Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2024-2029. Dia mengatakan komunikasi antarfraksi di DPR mengenai RUU tersebut masih berlangsung dan dinamis.
“Kami di (internal PAN) sudah membahas itu, dan kami sudah komunikasikan dengan partai-partai lain. Tapi kelihatannya di partai lain juga tidak mudah,” kata Saleh saat ditemui usai menghadiri rapat pleno Baleg di kompleks gedung DPR, Senin, 28 Oktober 2024.
Saat ditanya soal sikap partainya terhadap kepastian RUU Perampasan Aset bisa dibahas di DPR, Saleh tidak menjawabnya dengan tegas. Dia hanya mengatakan akan menunggu inisiatif dari pemerintah.
“Jadi...