TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yasonna Laoly, menyebut pernah mendengar bahwa daftar nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK tak diubah oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun bagaimana pun, kata dia, semua itu adalah kewenangan Prabowo sebagai Presiden RI saat ini.
"Kalau (Capim KPK) itu kan terserah Pak Presiden, beliau punya otoritas untuk itu. Tapi saya dengar informasinya udah kembali dan dikembalikan lagi. Tapi kita tidak tahu, terserah presiden," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024.
Sebagai anggota DPR, Yasonna mengatakan akan menunggu seperti apa kelanjutannya. "Terserah kewenangan (Prabowo). Kami tunggu aja di DPR," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan b...