Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini menerima laporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir di situs tersebut.
"Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun," jelas Setiaji, Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Selasa (5/11).
SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Setiap pelaku perjalanan internasional, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), diwajibkan untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass setibanya di...